Cumprase – Koperasi merupakan sebuah serikat yang memiliki tujuan yang sama yakni untuk memenuhi kebutuhan setiap anggota yang ada di dalam perkoperasian tersebut. Untuk memenuhi kebutuhannya ini maka sebuah koperasi akan menjual berbagai macam hal agar dapat menjadi sumber pemenuhan kebutuhan dari setiap anggotanya.
Sejak tahun 2012 ada undang-undang no.17 tahun 2012 pasal 1 ini telah menjelaskan bahwa koperasi merupakan sebuah badan hukum yang didirikan oleh seseorang dengan prinsip perorangan ataupun dengan badan hukum koperasi. Untuk menjalankan koperasi ini maka pendiri akan mencari anggota koperasi yang akan menyisihkan kekayaan para anggota yang akan digunakan sebagai modal untuk menjalankan sebuah usaha.
Hasil usaha inilah yang akan digunakan untuk memenuhi aspirasi dan juga kebutuhan bersama dalam sebuah kelompok. Dalam menjalankan koperasi, tidak hanya berdasarkan prinsip kerja saja, tetapi juga memiliki landasan, nilai, asas, dan juga sebuah tujuan bersama. Sampai disini apakah Anda telah paham mengenai apakah pengertian koperasi itu sendiri? bila belum paham maka simak informasi jenis-jenis koperasi yang lebih lengkap.
Berdasarkan Jenis Usaha
Terdapat begitu banyak jenis koperasi yang betebaran dimana – mana, hampir di setiap daerah pasti memiliki koperasi. Untuk jenis yang pertama, yakni jenis berdasarkan jenis usaha dari koperasi tersebut yang juga terbagi menjadi beberapa jenis lagi.
- Koperasi Produsen
Jenis koperasi pertama berdasarkan jenis usahanya adalah koperasi produsen, yakni jenis koperasi yang berfokuskan kepada penyelenggaraan pelayanan pada bidang pengadaan barang produksi. Sehingga kebanyakan anggota dari jenis koperasi ini adalah para UMKM yang berada pada usaha pengadaan bahan baku.
- Koperasi Konsumen
Untuk jenis koperasi ini adalah koperasi yang menyediakan barang yang dibutuhkan sehari-hari. Sehingga koperasi ini layaknya sebuah toko dimana akan terjadi proses transaksi jual dan beli, koperasi dalam hal ini berperan sebagai distributor bagi seorang produsen dan juga bagi seorang konsumen.
Namun biasanya barang yang dijual pada sebuah koperasi konsumen ini hanya ditujukan untuk para anggota yang terdaftar pada koperasi tersebut. Hal ini sesuai dengan pengertian koperasi yang mana koperasi menjadi sebuah usaha untuk memenuhi sebuah kebutuhan dan juga kepentingan bersama yang termasuk ke dalam daftar anggota koperasi tersebut.
- Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi jenis satu ini adalah koperasi yang paling banyak tersebar di Indonesia, koperasi simpan pinjam ini juga disebut dengan koperasi kredit. Yakni bila Anda merupakan seorang anggota dari koperasi tersebut maka Anda bisa meminta pinjaman pada koperasi dengan sistem simpan dan pinjam, jadi Anda akan diberikan sejumlah pinjaman dan Anda harus membayarnya dengan cara dicicil tapi terdapat bunga yang juga harus Anda bayarkan.
- Koperasi Jasa
Untuk jenis ini sudah jelas dari namanya, yakni usaha yang ditawarkan dari koperasi ini adalah penyediaan jasa seperti koperasi anggotan dan juga koperasi listrik. Anda bisa meminta ataupun meminjam layanan jasa ini.
Koperasi Berdasarkan Tingkatan
Jenis koperasi lainnya adalah jenis koperasi berdasarkan tingkatan koperasi itu sendiri, untuk jenis ini terbagi menjadi dua.
- Koperasi Primer
Koperasi primer yakni jenis koperasi yang berdasarkan jumah anggotanya. Jumlah anggota koperasi primer ini adalah 20 orang dan harus memenuhi syarat yakni memiliki anggaran dasar dan juga tujuan yang sama untuk setiap anggotanya.
- Koperasi Sekunder
Jenis koperasi terakhir adalah koperasi sekunder, yakni koperasi yang terdiri dari gabungan koperasi primer dan luas wilayah kerjanya berada dimana-mana sehingga jenis koperasi ini lebih besar dan cakupan wilayah lebih luas.
Demikianlah infromasi mengenai pengertian koperasi dan juga jenis-jenis koperasi yang harus Anda ketahui, sebelum Anda memutuskan untuk menjadi anggota koperasi suatu lembaga atau instansi.
Referensi: